Antisipasi Judi Online, Propam Polsek Karangasem Periksa HP Anggota

29 October 2024 00:17:20 Wita | 12 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Kanit Provost Aiptu I Wayan Pancana beserta anggota memeriksa satu per satu gawai (gadget) milik anggota Polsek Karangasem usai apel, Senin (28/10).


Setiap handphone diperiksa secara teliti oleh personel, termasuk memverifikasi nomor telepon yang digunakan. 


Aiptu I Wayan Pancana, Kasi Propam Polsek Karangasem, mengungkapkan, pemeriksaan gawai anggota merupakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin anggota Polri.


Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian online di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota. 


Jangan sampai anggota kepolisian menjadi penegak hukum, justru terlibat tindakan disiplin karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.


“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Bangka Selatan tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan yang mengatur. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik,” kata Aiptu I Wayan Pancana.


Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan agar tak ada anggota polisi di Polsek Karangasem kecanduan judi online. 


Apapun aplikasi yang mengarah ke judi online langsung dicek. Termasuk pula mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian online pada beberapa aplikasi maupun mesin pencarian. 


Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi terlarang atau aktivitas perjudian online yang melibatkan anggota Polri.


Menurutnya sangat penting menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. 


Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja. 


Selain itu, judi tidak akan membawa kebermanfaatan bagi sesama dan justru merugikan.


“Kita terapkan juga pengawasan melekat terhadap anggota baik perilaku perorangan ataupun melalui Cybercrime. Semua terkait indikasi adanya judi online yang dilakukan oleh oknum anggota,” bebernya,"Sementara dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan aplikasi judi tersebut", tuturnya. 


Kasi Propam Polsek Karangasem ini juga memberikan edukasi kepada seluruh anggota , supaya mereka menghindari tindakan pelanggaran yang berpotensi terhadap pelanggaran kode etik Polri