pelayanan cepat dan tanpa biaya kepada warga yang melaporkan kehilangan dokumen penting.

28 October 2024 13:33:26 Wita | 6 views
Gambar

Abang,Senin, 28 Oktober 2024, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Abang, Karangasem, memberikan pelayanan cepat dan tanpa biaya kepada warga yang melaporkan kehilangan dokumen penting.


I Wayan Swita (43), warga asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, mengunjungi Polsek Abang untuk melaporkan kehilangan Kartu Keluarga (KK) miliknya. Petugas piket SPKT segera memproses laporan tersebut dengan cepat dan efisien. Wayan menyampaikan rasa terima kasihnya atas layanan yang responsif dan gratis yang diberikan oleh petugas.


"Saya sangat berterima kasih atas pelayanan yang cepat dan gratis ini. Sangat membantu kami sebagai masyarakat,” ujar Wayan.


Kapolsek Abang, AKP I Komang Susiawan, S.IP, turut menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir dan membantu masyarakat," ujarnya.


Pelayanan yang cepat dan profesional ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepolisian.