Jumat Curhat, Kapolsek Mendoyo Tatap Muka Dengan Ketua PHRI Jembrana dan Pelaku Usaha Pariwisata.

25 October 2024 10:17:18 Wita | 4 views
Gambar
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024, pukul 09.00 s.d 10.50 wita bertempat di Hotel Wide Sand Br./Ds. Yehsumbul, Kec. Mendoyo, telah dilaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" Menyame Braya Kapolsek Mendoyo yang merupakan program Prioritas Kapolri.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mendoyo (KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H.), Kanit Binmas Polsek Mendoyo (IPTU I KOMANG SUARTANA, S.H.), Ps. Panit Yanmin Intelkam Polsek Mendoyo (AIPTU I WAYAN SILAWIBHAWA, S.H), Ketua PHRI Kab. Jembrana (I GEDE SUKADANA),  Manager Hotel Wide Sand ( H. FENDY )
Seluruhnya berjumlah 5 orang.

Penyampaian dari Kapolsek Mendoyo Mengucapkan terima kasih kepada Ketua PHRI Kab. Jembrana yang telah menerima kami dalam program Jumat Curhat untuk menyerap informasi secara langsung di masyarakat guna mengetahui permasalahan yang ada di lapangan.

Kami berharap dari pihak PHRI Kab. Jembrana sebagai wadah bagi para pengusaha dan restaurant di Kab. Jembrana khususnya yang ada diwilayah Kec. Mendoyo agar dapat mengajak para pengusaha berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, cegah pelanggaran dan patuhi aturan yang berlaku.

Terkait dengan dengan ditetapkannya UU Nomor 63 tahun 2024 yang merupakan revisi UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mana didalamnya memuat tentang kewajiban dari penyedia akomodasi untuk melaporkan tamu yang menginap kepada pihak imigrasi dan/atau kepolisian Republik Indonesia, maka diharapkan dari PHRI bisa mensosialisasikan dan menekankan bagi penyedia akomodasi agar segera melaporkan apabila ada tamu yang menginap, sebagai upaya cegah dini apabila terjadi hal-halnyang tidak diinginkan yang melibatkan tamu.

Berikan informasi sekecil apapun kepada kami, apabila ditemukan suatu permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, anggota Intelkam maupun hubungi kami langsung selaku Kapolsek Mendoyo.

Penyampaian dari Ketua PHRI Kab. Jembrana Pada intinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mendoyo beserta anggota yang hadir pada kesempatan ini, sebagai salah satu bentuk perhatian pihak kepolisian kepada para pelaku pariwisata di wilayah Kec. Mendoyo.

Kami selaku pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata berkomitmen akan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Setiap permasalahan yang terjadi juga kami selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian guna menemukan jalan keluar terbaik.

Dalam hal ketaatan berlalu lintas bagi para tamu yang menginap/berkunjung, kami juga sudah menyediakan dan mengingatkan penggunaan kelengkapan kendaraan maupun keselamatan diri apabila menggunakan kendaraan bermotor.

Terkait UU Nomor 63 tahun 2024, kami akan mensosialisasikan kembali kepada para pengelola akomodasi penginapan/hotel untuk wajib melaporkan identitas tamu yang menginap, sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang melibatkan tamu bisa dengan cepat dilakukan pendataan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mendoyo beserta anggota karena kordinasi selama ini sudah berjalan sangat baik dan kedepan bisa tetap dipertahankan dan ditingkatkan. (Hms)