Pengamanan dan pengawalan surat suara oleh Satgas OMP Polda Bali

24 October 2024 14:39:09 Wita | 9 views
Gambar



Pengamanan dan pengawalan surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan aspek penting untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilu. Surat suara adalah alat vital yang digunakan oleh pemilih untuk mengekspresikan pilihan mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah pengamanan harus dilakukan sejak tahap pencetakan hingga distribusi dan penghitungan suara, Kamis 24 Oktober 2024.


Proses pengamanan dimulai dari pembuatan surat suara di percetakan yang telah terverifikasi. Dalam tahap ini, perlu adanya pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pemalsuan atau penyimpangan. Pengawalan yang efektif melibatkan keterlibatan aparat keamanan, seperti kepolisian, untuk menjaga lokasi percetakan dan memastikan tidak ada pihak yang tidak berwenang mengakses area tersebut.


Setelah surat suara dicetak, langkah berikutnya adalah pengiriman ke berbagai lokasi pemungutan suara. Di sini, penting untuk melakukan pengawalan yang cermat selama perjalanan, baik menggunakan kendaraan resmi maupun pendampingan aparat.


 Hal ini bertujuan untuk mencegah pencurian, perusakan, atau penyelewengan surat suara sebelum sampai ke tangan pemilih.


Ketika hari pemungutan suara tiba, pengamanan surat suara terus berlanjut di setiap TPS. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi atau tindakan curang yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. 


Setelah pemungutan suara, surat suara harus dijaga dengan baik selama proses penghitungan, agar setiap suara dihitung dengan akurat. Dengan demikian, pengamanan dan pengawalan surat suara berperan krusial dalam menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap hasil pilkada.