Puluhan Pengendara Terjerat Operasi Zebra Agung 2024

23 October 2024 13:17:21 Wita | 7 views
Gambar

Puluhan Pengendara Terjerat Operasi Zebra Agung 2024



MANGUPURA - Dalam upaya menekan maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan baik Warga lokal maupun Warga Negara Asing (WNA), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung gencarkan razia kendaraan bermotor selama berlangsungnya Operasi Zebra Agung 2024. Kegiatan ini dipimpin Langsung Kbo Satuan Lalu Lintas Polres Badung Ipda I Wayan Suyasa, S.H bersama sejumlah personel lalu lintas baik polres maupun Polsek Kuta Utara yang tergabung dalam Operasi Zebra Agung 202. 


Seperti yang dilakukan di Jalan Raya Simpang Padonan Brawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (22/10/24) siang. Razia menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas utama wisatawan mancanegara, alhasil sejumlah warga dan ojek online berhasil terjaring razia karena tampak kasat mata tanpa helm dan juga berboncengan lebih dari satu.


Razia ini digelar selama 1 jam dan ditemukan 35 pelanggaran yang didominasi pengendara tanpa helm. Termasuk sejumlah tukang ojek online yang membawa penumpang yang tak memakai helm juga kena razia. Dalam razia ini polisi juga menyita dua sepeda motor, dua buah STNK, dan satu SIM dan sisanya dilakukan teguran simpatik.


Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH., mengatakan operasi Zebra Agung 2024 ini dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktobe 2024 dengan 7 sasaran penindakan yang bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata. “Dalam Ops Zebra Agung 2024 yang menjadi sasaran penindakan pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, melawan arus lalu lintas, bermain hp saat berkendara dan dibawah pengaruh alkohol serta tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI."


"Kami melakukan penertiban karena banyak menemukan pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan lakalantas. Contohnya WNI maupun WNA tidak memakai helm dan bonceng lebih dari satu orang, serta pengendara knalpot brong,” tambahnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.


Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum seperti ini, lanjut AKP Sugianta, diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, kelancaran dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. “Masyarakat lokal maupun WNA wajib menggunakan helm saat mengendari sepeda motor di jalan raya. Kami akan melakukan penindakan secara rutin,” tegasnya