"Jumat Curhat" Kapolres Klungkung Dengar Curhat di Nusa Penida

25 October 2024 13:31:59 Wita | 5 views
Gambar


Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., didampingi Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., serta pejabat utama Polres Klungkung melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polres Klungkung dengan tema Curahan Hati Masyarakat Klungkung yaitu bertujuan untuk menyediakan sarana interaktif yang memungkinkan personel Polri, Polres Klungkung, dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga bisa memberikan kritik, saran dan masukan terkait pelayanan kepolisian khususnya pelayanan Polres Klungkung (25/10/2024)

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Restauran Tropiz, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, yang dihadiri juga oleh Kadis Pariwisata Klungkung atau yang mewakili, Dinas Perijinan Kabupaten Klungkung, pejabat utama Polsek Nusa Penida, Perbekel Desa Ped, Para Bendesa Adat se-Desa Ped, serta para pelaku pariwisata.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kanit Binmas Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana yang diiringai kesenian Bondres Presisi Polres Klungkung dan dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Desa Ped I Wayan Darwata dengan mengucapkan selamat datang di Desa Ped yang dimana memang sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan Jumat curhat dan diharapkan dapat menyerap aspirasi dari masyarakat dan pelaku pariwisata agar nantinya dapat menjembatani dan menyampaikan segala informasi ke pemerintahan daerah.

Sebelum dimulainya sesi tanya jawab Kapolres Klungkung memperkenalkan diri dan membawa misi datang untuk menampung aspirasi dari masyarakat dan juga penggiat pariwisata yang dimana akan berusaha untuk menyampaikannya di pemerintahan daerah agar apa pun yang diinginkan dapat segera terwujud dan terealisasikan.


Dengan dilaksanakannya kegiatan Jumat curhat ini nantinya dapat meningkatkan komunikasi antara Polri dengan masyarakat sehingga dengan meningkatnya komunikasi tentunya dapat menyerap informasi sekecil apaun dari masyarakat.


Dalam sesi tanya jawab penyampaian dari Nowel yang merupakan perwakilan dari Nome Beach bahwa untuk mendukung kenyamanan wisatawan di malam serta masukan dari wisatawan mohon kepada dinas terkait pengadaan lampu penerangan jalan sehingga wisatawan merasa nyaman melaksanakan kegiatan di malam hari yang ditanggapi langsung oleh Kapolres bahwa terkait permasalahan lampu penerangan jalan sebelumnya sudah pernah disampaikan ke PJ Bupati Klungkung karna lampu penerangan jalan menjadi kewenangan pemerintah daerah dan diharapkan akan segera terealisasikan.


Jro Bendesa Ped I Wayan Manca menyampaikan bahwa dengan perkembangan pariwisata di Nusa Penida langkah langkah apa saja yang dilakukan Kepolisian dengan kurangnya inprastruktur di Nusa Penida untuk  menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga warga dan wisatawan  merasakan kenyamanan saat berkunjung ke Nusa Penida.Kapolres Klungkung juga menanggapi salah satu gebrakan yang Polres Klungkung laksanakan adalah dengan melaksanakan jumat curhat untuk menampung masukan dan aspirasi sehingga bisa melakukan tindakan kepolisian kemudian dari unit lantas telah melakukan sosialisasi, peneguran dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat kemudian dari Binmas juga sudah melaksanakan binluh ke pengusaha  snorkeling dan diving  terkait dengan sering terjadinya laka laut sehingga diharapkan bagi pelaku usaha untuk membuat pom serta mematuhi standar oprasoinal sehingga meminimalisir pelanggaran hukum.

Kapolsek Nusa Penida ikut menambahkan bahwa Polsek Nusa Penida sudah melalui Unit Binmas melaksanakan sosialisasi ke sekolah sekolah dan pengusaha rental, dari Unit Lantas telah melaksanakan sosialisasi penertiban dan penegakan hukum dan untuk malam hari Polsek Nusa Penida telah melaksanakan blue light patrol untuk mempersempit niat dan kesempatan pelaku kejahatan dan harapannya semua unsur harus disiplin dari diri sendiri dengan mentaati semua peraturan yang ada demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.

I Wayan Lugra selaku Bendesa Adat Nyuh Kukuh menyampaikan permasalahan yaitu parkir liar di pinggir jalan yang sempit yang menimbulkan kecelakaan.Bendesa adat berharap apabila ada pelanggaran mohon kepada kepolisian untuk menegakkan hukum dan kepada Pemda mohon kebijakan pembatasan kedatangan kendaraan yang berasal dari luar Bali untuk mengurangi kepadatan kendaraan  Nusa Penida dan mohon dibantu penyedian fasilitas umum untuk desa Ped demi kenyamanan wisatawan dan masyrakat.

Kapolres Klungkung juga menaggapi bahwa Polres Klungkung sudah koordinasi dengan Camat Nusa Penida terkait dengan penyediaan tempat parkir serta harapannya kepada penyedia pariwisata untuk bersama sama menyampaikan ke para driver pariwisata untuk tertib berlalu lintas dan Kepolisian juga sudah menghimbau kepada pengusaha rentcar untuk melengkapi ijin karena 5 bulan kedepan kepolisian akan melakukan penegakkan hukum.Kemudian ditambahkan dari dinas perijinan Kabupaten Klungkung bahwa perijinan saat sekarang ini sudah  secara online dibidang akomodasi pariwisata, terkait transportasi di Nusa Penida diharapkan memiliki ijin yang resmi sehingga wisatawan yang mengalsmi kecelakaan bisa klaim asuransinya sehingga sefty terjamin sehingga diharapkan seluruh pengusaha  pariwisata untuk melengkapi ijin untuk bisa meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.


Ketua pecalang Desa Ped pada kesempatan jumat curhat mengharapkan terkait dengan suara kendaraan yang brong itu mohon dengan sangat untuk ditangkap dan diamankan dikarenakan suara brong tersebut sangat mengganggu masyarakat.Terkait dengan penduduk pendatang juga agar apabila nantinya segera kepolisian untuk melaksanakan pengawasan dan pendataan yang  dimana seperti yang diketahui bersama bahwa banyak permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dan disebabkan oleh oknum penduduk pendatang khususnya diwilayah Desa Ped.

Kapolres Klungkung menanggapi dan menyampaikan kepada Kanit Lantas Polsek Nusa Penida mohon ditindak dengan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku dan kepada Bhabinkamtibmas agar mendata warga pendatang yang memasuki wilayahnya terkait keperluan sehingga masyarakat menjdi nyaman.

Prebekel Desa Ped ikut menambahkan terkait ijin secara online sehingga kadang tidak sesuai dengan riil dilapangan, kemudian terkait dengan rambu rambu lalu lintas yang sampai sekarang tidak ada sehingga penindakan oleh kepolisian tidak bisa dilaksanakan.Kemudian pengusaha sorkeling dan diving tidak menyediakan tempat parkir sehingga menimbulkan kemacetan dan harapannya kepada pemilik kos untuk melaporkan duktang yang ngekos supaya tertib administrasi.

Kapolres Klungkung kembali menanggapi terkait dengan ijin secara online nanti akan dikoordinasi sehingga ijin yang didapat sesuai dengan riil dilapangan, terkait dengan rambu rambu lalu lintas kepolisian akan koordinasikan dengan dinas Perhubungan serta kepada pemilik kos dan pengusaha yang memperkerjakan duktan agar tertib administrasi di desa tempat tinggal.

Akhir Kegiatan Kapolres Klungkung menutup kegiatan  dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat dan penggiat pariwisata ataupun pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata atas kehadiran dan aspirasi yang disampaikan dan agar nantinya kami pihak Kepolisian akan tetap berusaha untuk menjembatani permasalahan yang telah disampaikan ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung agar segera ditindak lanjuti, dilanjutkan dengan kegiatan jumat berkah.