Terkait ODGJ Meresahkan, Kapolsek Mendoyo Koordinasi Dengan Pemerintah Desa Mendoyo Dangin Tukad.

22 October 2024 16:36:37 Wita | 10 views
Gambar
Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Mendoyo-Pada hari Selasa tgl 22 Oktober 2024, mulai pukul 09.30 s/d 10.30 Wita, bertempat di Kantor Perbekel Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kapolsek Mendoyo KOMPOL I DEWA GEDE ARTANA,S.Sos.,M.H. didampingi Bhabinkamtibmas Desa Mendoyo Dangin Tukad dan 4 anggota Polsek Mendoyo.


Telah melaksanakan koordinasi dengan pihak pemerintah Desa Mendoyo Dangin Tukad terkait adanya salah satu warga Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad penderita ODGJ An. I Gede Agus Arimbawa yang beberapa kali telah menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

Kehadiran Kapolsek Mendoyo diterima oleh Kepala kewilayahan Banjar Tengah I Gede Bawa bersama Polprades Desa Mendoyo Dangin Tukad, selanjutnya dilakukan koordinasi terkait awal permasalahan, langkah yang telah diambil dan langkah selanjutnya yang akan diambil, yang mana dari pihak Polri khususnya Polsek Mendoyo siap mendukung dan bekerjasama terkait langkah dari pemerintah desa dalam penanganan ODGJ dimaksud, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bahwa dari pihak desa telah beberapa kali melakukan penjajagan terhadap pihak keluarga yang bersangkutan, dan dari pihak keluarga telah bersedia yang bersangkutan untuk diserahkan kepada Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya Kapolsek Mendoyo bersama Kepala kewilayahan Br. Tengah, Bhabinkamtibmas, Polprades dan personil Polsek Mendoyo melakukan peninjauan rumah tempat tinggal warga penderita ODGJ tersebut yang diterima oleh orangtuanya (Ayah kandung), yang mana kondisi dari orangtua tempat tinggal Ybs juga cukup memprihatinkan. Dalam kesempatan tersebut pihak orangtua Ybs mengaku sudah tidak sanggup untuk mengurus anaknya yang menderita ODGJ dan menyerahkan penanganannya kepada pihak desa bersama pihak Kepolisian. (Hms)