Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB Kasus Penganiayaan ke Kejari Denpasar

17 October 2024 09:23:53 Wita | 7 views
Gambar


Pada hari Rabu (16/10/2024) pukul 11.00 wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang tersangka dan Barang Bukti tindak pidana penganiayaan dan pengancaman ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum.


Tersangka yang diserahkan adalah Reza Bagas Indrianto (24th), asal Magetan dan bekerja sebagai karyawan swasta. Reza Bagas diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor LP/56/VIII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, yang dilaporkan pada tanggal 17 Agustus 2024.


Dalam proses serah terima tersebut, barang bukti yang turut diserahkan berupa Sebuah pisau dapur berbahan stainless dengan gagang berwarna pink dan Sebuah pisau dapur dengan gagang berwarna merah.


Proses serah terima berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, dihadiri oleh personel dari Unit Reskrim Polsek Dentim, yaitu Ipda Dedi Nurmansah S.H., Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Penyerahan tersangka ini bertujuan untuk memastikan prosedur hukum dijalankan dengan benar dan administrasi penyidikan tertib.


Jaksa Penuntut Umum Ni Kadek Janawati S.H., menerima tersangka dan Barang Bukti tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan pembuatan berita acara serah terima. Dengan adanya penyerahan ini, Polsek Dentim menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan.


Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menjaga proses hukum yang transparan dan akuntabel. "Kami akan terus meningkatkan kinerja kami dalam penegakan hukum, sejalan dengan program COMMANDER WISH Kapolri Presisi. Diharapkan dengan adanya penegakan hukum yang tegas, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta efek jera bagi para pelaku tindak kriminal," ujarnya.